Danramil 22/Ayah Bersama Muspika Siapkan Rumah Karantina Pasien Covid-19
Danramil 22/Ayah Kapten Inf Bambang Muldianto bersama Kapolsek Ayah Iptu Kaswan dan Camat Ayah Drs. Munadi, M.Si. melalui Gugus Tugas Jogotonggo Covid-19 Kec. Ayah, siapkan tempat untuk dijadikan Rumah karantina masyarakat yang terpapar virus Covid-19 yang bertempat di Desa Kalibangkang Kecamatan Ayah.
Camat Ayah Drs. Munadi M.Si. mengatakan penyiapan rumah karantina ini merupakan tindak lanjut dari lonjakan kasus covid 19 yang saat ini terjadi di desa Kalibangkang. Hal ini dikarenakan dari hasil tracing kontak erat pasien Covid 19 a.n. ny Basiyem (55) warga Rt 2 Rw 3 dan kemudian dilaksanakan Swab PCR dan hasilnya sebanyak 19 orang warga Desa Kalibangkang positif terpapar Covid 19.
Danramil 22/Ayah Kapten Inf Bambang Muldianto menekankan bahwa Pendampingan Tim Gugus Tugas harus benar benar melekat dalam menghadapi situasi ini dan kita harus siap, selain pendampingan penyemprotan, sosialisasi kita harus juga bisa menyiapkan semua segala sesuatunya agar bisa dengan cepat kita putus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Desa Kalibangkang ini.
Di Waktu bersamaan Iptu Kaswan selaku Kapolsek Ayah menjelaskan bahwa dengan penyiapan Rumah Karantina yang akan di gunakan buat warga yang terpapar Covid -19 tujuannya adalah untuk memutus potensi penularan Covid 19 pada warga lainnya, tidak ada maksud lain. Juga sebagai antisipasi keresahan dan perasaan was-was masyarakat sekitar,” pungkasnya.