FORKOPIMDA KABUPATEN TEMANGGUNG PATROLI PENERAPAN PPKM DARURAT SEKTOR INDUSTRI

Temanggung.  Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 terutama wilayah Kabupaten Temanggung,Forkopimda  mengunjungi sektor industri di antara lain PT.Albasiya Bumipala Persada yang berlokasi di kedu,PT.Darma Satya,PT.YB Aparel,PT.CJWI dan PT.Sengon sejahtera yang berada di wilayah Kranggan kab, Temanggung,Rabu 06/07/2021.

Dalam kunjungannya rombongan tersebut mengecek langsung aktifitas karyawan  terkait dengan pemberlakuan PPKM darurat, Dimulai dari PT.Albsiya Bumipala Kedu Temanggung dengan himbauan Bupati Temanggung H.M Alkhazik kepada owner perusaan “agar mematuhi ketentuan penerapan PPKM Darurat tentang meminimalisir aktifitas karyawan dengan 50% karyawan yang masuk kerja”.

Bupati menambahkan,pemantauan industri masih di temukan masalah,ada industri yang blm melaksanakan 50 % karyawan masuk,ada juga industri yang tidak menyiapkan tempat makan karyawan,sehingga pada saat jam makan,karyawan pergi kewarung sehingga terjadi ngumpul, sesuai ketentuan PPKM Darurat warung boleh buka,namun tidak makan di tempat,hanya melayani makan bungkus.

“ Bupati menegaskan,pemantauan terhadap industri akan terus di laksanakan,apabila nanti peraturan tidak di laksanakan, dengan melaksanakan 50% karyawan masuk ,makan perusahaan tersebut akan mendapat sanksi ”,ucap Bupati temanggung.

Hadir dalam kunjungan pengecekan sektor industri di antaranya Bupati temanggung H.M Alkhadzik,wakil Bupati Temanggung Drs. Heri Ibnu Wibowo,Komadan kodim 0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto S.E,M.Han, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, S.H., S.I.K., M.H.,Kajari Temanggung Sunanto SH,Sekda Kab. TmgDrs. Hary Agung Prabowo, MM, Agus Sarwono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *