Forkopimda Mengawasi PPKM Darurat Di Wilayah Kabupaten Temanggung
Forkopimda Kab Temanggung evaluasi penanganan PPKM darurat Covid 19 di wilayah Kab Temanggung di Pendopo Pengayoman Kabupaten. Stap Ahli Hukum dan Lingkungan Hidup Joko Prasetyono. S.sos membuka acara dan dan menyampaikan terkait PPKM darurat, yang di mulai dari tanggal 3 sampai dengan tgl 20 ,yang kita terapkan sepertinya kurang akurat, masih banyak para pedangan yang kucing kucingaan terhadap petugas, bahkan usai di lakukan penegakan PPKM, buka kembali setelah petugas pergi,namun ada juga yang sudah mengikuti aturan. Sependapat sama halnya yang disampaikan oleh Kajari Temanggung Sunanto S.H.
Di tambahkan oleh Kapolres Temanggung Burhanuddin S.I.K,S.H,M.H, upaya pencegahan sudah kita laksanakan,namun bisa kita lihat karakter masyarakat di Kab.Temanggung, belum memahami apa arti PPKM darurat yang sudah ditetapkan sampai tanggal 20 mendatang. ”Bahkan Angka covid Nasional di Negara kita selalu memecahkan Rekor tingkat Dunia,pernah nomor 2 dan akhir-ahir ini jumlah orang di Kab. Temanggung semakin meningkat yang terkonfirmasi Positif diatas 3-7-14 yang meninggal dunia terjangkit Covid 19”
Tak lain juga letkol Czi Kurniawan Hartanto S.E,M.Han menambahkan kita berencana bikin strategi, agar masyarakat mengetahui dan paham arti PPKM tersebut seperti apa, kita berikan seperti formulir/peringatan kepada warung maupun penjual yang tidak taat aturan selama PPKM darurat ini
, atau bahkan juga kita tutup sampai tanggal 20 Juni 2021 nanti",ucap nya.