Gabungan Koramil04/Karanganyar dan Tim Covid-19 Kembali Gelar Operasi Yustisi
KODIM 0709/KEBUMEN. Tim gabungan Operasi Yustisi terdiri dari Anggota Koramil 04 Karanganyar, Polsek Karanganyar, Trantib Kec Karanganyar dan Puskesmas Karanganyar, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memastikan protokol kesehatan ditegakkan di Wilayah Kecamatan Karanganyar, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Karanganyar dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Kali ini digelar oleh Anggota Koramil 04 Karanganyar, Polsek Karanganyar, Trantib Kec Karanganyar dan Puskesmas Karanganyar, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Karanganyar, bertempat di Perempatan Jalan Mulyo Taruno Karanganyar dan Perempatan Jalan Karanganyar – Karanggayam. Kamis 03 Desember 2020.
Tampak hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain anggota Koramil 04 Karanganyar sebanyak 3 orang pimpinan Pelda Sunarko mewakili Danramil 04 Karanganyar, Polsek Karanganyar beserta 3 anggota, Petugas Trantib Kecamatan Karanganyar 2 orang, dan Petugas Medis dari Puskesmas Karanganyar 2 orang.
Sasaran Kegiatan dalam operasi Yustisi Protokol Kesehatan adalah warga masyarakat Karanganyar dan sekitarnya yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan Masker sesuai Perbup Kebumen no.68 th 2020.
Hasil yang dicapai dalam Kegiatan operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain didapatkan 41 orang yang terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan diberikan sangsi berupa Menyanyikan Lagu Kebangsaan sejumlah 16 orang, Mengucapkan Pancasila sejumlah 15 orang serta tindakan fisik Push Up 10 kali bagi remaja laki-laki sejumlah 20 orang. (Pendim)