Gelar Operasi Yustisi Protkes, Koramil 04/Karanganyar Jaring 14 Warga
KODIM 0709/KEBUMEN, Kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi Perbup Kabupaten Kebumen no.68 th 2020 merupakan salah satu penyebab merebaknya kembali pandemi Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Kebumen, sehingga kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan harus terus dilakukan agar warga masyarakat sadar betapa pentingnya kesehatan bagi diri sendiri maupun warga masyarakat yang lain, disamping itu tanpa disadari juga membantu pihak Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Kebumen.
Seperti yang dilakukan Serka Romadi anggota Koramil 04 Karanganyar bersama dua orang anggota bersama Petugas Kecamatan Karanganyar, Polsek Karanganyar, Trantib Kecamatan Karanganyar, petugas Puskesmas Karanganyar yang tergabung Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamtan Karanganyar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Karanganyar, Jum’at, (4/12/20).
Bagi warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diberikan sangsi berupa menyanyikan Lagu Kebangsaan, mengucap butir butir Pancasila dan Push Up bagi remaja putra. Adapun kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan hari ini bertempat di seputar Perempata alun-alun Karanganyar. Sasaran Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan adalah warga masyarakat Karanganyar yang melanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker sesuai Perbup Kebumen no.68 th 2020.
Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan telah didapati 14 orang yang terjaring Ops Yustisi protokol Kesehatan dengan sanksi sebagai berikut Menyanyikan Lagu Kebangsaan sejumlah 6 orang, Mengucapkan butir butir Pancasila sejumlah 5 orang, Push Up 10 kali bagi remaja laki-laki sejumlah 3 orang. (Pendim)