Jelang Idul Fitri, Danramil 10 Prembun Hadiri Rakor PPKM Mikro Kecamatan Prembun

Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto beserta 3 orang anggota bersama Forkompincam dan Satgas Posko PPKM Mikro Kecamatan  Prembun melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen, Jum’at (07/05/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Camat Prembun Bapak Ahmad Ngaisom S.sos, Danramil 10/Prb Kapten Cba Suprapto, Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono SH., Kepala Puskesmas Prembun dr Wahyudi P., Tokoh Agama Kecamatan Prembun, Kepala Desa sekecamatan Prembun, serta undangan lebih kurang 35 orang.

Di dalam agenda rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati nomor 443/994 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang dan pada masa Idul Fitri 1442 H/2021 M di Kabupaten Kebumen. Merencanakan tindakan serta langkah-langkah upaya dalam pelaksanaan penanganan kasus Covid-19 dan guna mengantisipasi terkait dengan adanya warga yang mudik mendahului di berlakukan ketentuan harus pemeriksaan kesehatan dengan RDT Antigen dan juga melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari.

Camat Prembun Ahmad Ngaisom, S. Sos dalam kesempatan Rakor tersebut menyampaikan bahwa perlu  disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah pedesaan tentang ketentuan pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini, baik pelaksanaan Takbiran dan Sholat Idul Fitri harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini merupakan tugas bagi masing-masing tim penanganan Covid-19 Posko PPKM Mikro di setiap wilayah desa, harus lebih aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanan protokol kesehatan.

Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto mengatakan, “Dalam hal petugas Tim penanganan Covid-19 PPKM Mikro di setiap wilayah desa setempat dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, harus lebih extra dalam pelaksanaan tugas, laksanakan pendataan terhadap warga yang mudik,  dan diterapkan supaya melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 5 hari,” jelas Danramil.

Ditambahkannya,”Diharapkan pemerintah desa maupun warga sekitar harus saling peduli agar pelaksanaan tugas ini dapat berjalan lancar, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prembun,” pungkas Danramil Kapten Cba Suprapto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *