Kodim 0709/Kebumen dan Persit Mendapat Penyuluhan Hukum

Anggota Kodim baik Prajurit ,PNS dan Persit KCK Cab XXIX  Kodim 0709/Kebumen menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro bertempat di Aula Makodim, Jalan Merak No. 3 Panjer Kebumen, Jum’at (27/11/2020).

Dalam sambutannya Dandim 0709/Kebumen Letkol Kav MS. Prawira Negara Matondang SE. M.M., yang dibacakan Pasiter Kapten Inf Prasojo mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, seluruh prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Penyuluhan hukum dengan tema “Penegakan Hukum Di Mulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”
Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

Sementara Penyuluh Kasi Kum Kodam IV/Diponegoro Kapten Chk Hadi Ismanto S.H., menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat, selain patuh terhadap hukum sipil atau pemerintah, prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro juga memberikan pemahaman tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapten Chk Hadi Ismanto S.H., (Kasi Peraturan perundang-undangan Kumdam IV/Dipinegoro), Pasi Pers Kodim 0709/Kebumen Kapten Inf Prasojo, perwakilan Anggota Minvetcad /Gombong, perwakilan Anggota militer, PNS dan sejumlah anggota Persit KCK Cabang XXIX Kodim 0709/Kebumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *