KOMANDAN KODIM 0706 IKUTI SOSIALISASI BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU TAHUN 2022
Temanggung-Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai tembakau (BLT DBH CHT) tahun 2022 terhadap jajaran Forkopimcam se-Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala Setda.01/11/22.
Kadinsos Kabupaten Temanggung Prasodjo mengatakan,” Sasaran penerima BLT -DBH CHT Tahun 2022 sejumlah 9790 orang di wilayah Temanggung, hal tersebut diprioritaskan kepada para petani tembakau, buruh tembakau, buruh pabrik rokok yang sudah memenuhi sarat, yaitu berstatus sebagai penduduk Kabupaten Temanggung, bukan sebagi penerima BLT DD dan DBH CHT Provinsi serta diutamakan terdaftar dalam dan atau Data Kemiskinan Daerah.ungkapnya.
“Jumlah besaran DBH CHT yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp. 300.ribu setiap selama empat bulan terhitung mulai September sampai dengan desember”.
Dikatakan,” Pendataan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan sesuai dengan penerima DBH CHT Pertanian CHT dari buruh pabrik rokok dengan melampirkan surat keterangan dari pimpinan Perusahaan.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Penyaluran BLT CHT dilaksanakan oleh Bank Jateng melalui rekening virtual masing-masing penerima. Apabila dalam waktu 7 hari terhitung sejak tanggal pencairan tahap I September- Oktober dan tahap II November-Desember penerima bantuan tidak melakukan pencairan bantuan dari rekening Bank Jateng maka dana akan dikembalikan kepada Kas Daerah.ungkapnya.
Hal serupa yang dikatakan Oleh Bupati Temanggung HM AL Khadziq,” Sosialisasi Bantuan Langsung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan amanat dari peraturan pemerintah.
Hal ini merupakan pemberian bagi hasil sebagai upaya pemulihan dari pandemi Covid khususnya diwilayah pertembakauan diberikan bantuan langsung tunai.
Dandim Temanggung Letkol Inf Denver juga mengatakan,” Dasar SK Bupati tentang Pelaksanaan BLT -DBH CHT Tahun 2022 sudah ada, Panitia sudah ada tinggal pelaksanaanya akan tetapi forkopicam silahkan berkloborasi dengan baik Tim Teknis dari Dinsos.
Ia berpesan,” laksanakan sesuai dengan aturan dan kerja yang tertuang di SK tersebut, dalam SOP tertera siapa yang mendapatkan dan siapa yg tidak mendapatkan, Laksanakan transparan, dan terbuka akuntabel sehingga program pemerintah ini dapat berjalan dengan baik.
Hadir dalam acara ini, Drs. M Al Hadziq Bupati Temanggung, Letkol Inf Denver Micha H. Napu, S. E, M,M. Dandim 0706/Temanggung, AKP Bambang Subekti SH Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Wayan Eka M. S.H Kajari Kabupaten Temanggung, Dyan Martha Budhynugraeny S.H.,M.H. Ketua PN Temanggung, Yunianto SP Ketua DPRD Temanggung, Prasodjo, S. Ag, MM Kadinsos, Gotri Wijianto W.,S.STP Asisten 1 Pemda Kabupaten Temanggung.