Koramil 04 Karanganyar bersama Polsek Karanganyar dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Protokol Kesehatan
Bertempat di wilayah Kelurahan Panjatan Kecamatan Karanganyar, Anggota Koramil 04 Karanganyar Serda Waryadi bersama anggota Polsek Karanganyar Aiptu Sukarjo melaksanakan menggelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Protokol Kesehatan Covid 19 serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Tampak hadir dalam kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan di Wilayah Kelurahan Panjatan antara lain anggota Koramil 04 Karanganyar Serda Waryadi bersama 2 orang anggota, Polsek Karanganyar Aiptu Sukarjo beserta 1 orang anggota, Puskesmas Karanganyar 2 orang, dan Kepala Kelurahan Panjatan.
Sasaran operasi Yustisi Covid 19 kepada warga masyarakat Panjatan yang melanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker sesuai Perbup Kebumen no.68 th 2020.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut didapati 6 orang yang terjaring Ops Yustisi protokol Kesehatan dan diberikan sanksi antara lain Menyanyikan Lagu Kebangsaan sejumlah 3 orang, Mengucapkan Pancasila sejumlah 3 orang.
Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Protokol Kesehatan Covid 19 berjalan aman, tertib dan lancar.