Koramil 09/Jetis Melaksanakan Penyekatan Pintu Masuk Obyek Wisata
Bantul – Koptu Sunandar Anggota Koramil 09/Jetis bersama Polres Bantul, Satpol PP Kabupaten Bantul, Dishub dan Kejaksaan Negri Bantul melaksanakan oprasi penyekatan di pintu masuk Obyek Wisata Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta.
Senin,23-08-2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan/memberi batasan kepada pengunjung Pantai Parangtritis yang akan melaksanakan kegiatan tradisi Jawa 15 suro di area obyek wisata Parangtritis dan Parangkusumo.
Adapun untuk kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan Penyekatan gabungan di selatan jembatan Kretek dengan menghimbau menghimbau agar sementara para pengunjung tidak berwisata di Pantai Parangtritis.
Bagi warga domisili di wilayah Kretek yang melawati jalan arah pantai agar tetap mematuhi Prokes dengan menggunakan masker.
Penutupan Kawasan wisata Parangtritis ini dimulai hari Senin 23 Agustus 2021 s/d waktu yang ditentukan.
Untuk kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus secara bergantian sampai ada perintah pencabutan dari komando atas.
Kegiatan masih berlangsung dengan tertip aman dan lancar.