Koramil 13 Kretek Bersama Petugas Gabungan Melakukan Penyekatan Jalur Menuju Obyek Wisata Parangtritis
Sejumlah personel Kodim 0729/Bantul dari Koramil 13/Kretek bersama petugas dari Kepolisian dan Dishub Kabupaten Bantul melakukan penyekatan mengantisipasi kunjungan wisatawan di jalur utama obyek wisata Pantai Parangtritis atau tepatnya di TPR Induk Parangtritis Kreteka Bantul, Sabtu (2/10/2021).
Hal ini terkait masih diberlakukannya PPKM Level 3 di Kabupaten Bantul guna pengendalian penyebaran Covid-19.
Danramil 13/Kretek Kapten Cpl Sunarto mengatakan, tindakan penyekatan pengunjung di pintu masuk objek wisata Parangtritis pada hari libur ini sebagai upaya preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dikatakan bahwa dimasa PPKM Level 3 tempat wisata Parangtritis saat ini belum dibuka untuk itu dalam rangka mencegah kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan dilaksanakan penyekatan menuju pintu masuk Parangtritis.
“Kami berharap dengan penyekatan ini tentunya, setidaknya bisa mengantisipasi kerumunan, sehingga penularan Covid 19 dapat dicegah” katanya.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat dari luar kota yang disinyalir hendak berwisata ke kawasan Pantai Parangtritis.
Seluruh kendaraan wisatawan yang hendak berwisata itu, kata dia, terpaksa diputarbalikan oleh petugas.
“Selain itu, kami juga melakukan patroli ke kawasan Pantai Parangtritis untuk selanjutnya menertibkan setiap ada kerumunan orang,” pungkasnya.