Koramil 15/Klirong Disiplinkan Prokes Di Wilayah Desa Binaan

Babinsa Koramil 15/Klirong yang tergabung Satgas Kecamatan bersama Dinkes serta PPKM Mikro melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan Perintah Surat Edaran Bupati Kebumen No.443/113 tentang Kegiatan Kemasyarakatan yang bertempat di Desa Jatimakang,Kecamatan Klirong,Kabupaten Kebumen.

Camat Klirong Wawan Sujaka,S,STP selaku Ketua Satgas PPKM Mikro Kecamatan mengatakan Pendisiplinan bertujuan untuk memastikan tidak ada kegiatan pengumpulan masa/kerumunan masa dan pengecekanbpendisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan benar benar dijalankan atau tidak di wilayah serta mencegah timbulnya kluster baru.

Camat Klirong juga menegaskan bahwa operasi pendisiplinan yang dilakukan itu untuk kepentingan bersama.”Ini kita lakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *