Koramil 17/ Srandakan Bersama Satgas Covid19 Patroli Penegakan Disiplin Prokes
Bantul. Koramil 17/ Srandakan Bersama Satgas Covid19 Patroli Penegakan Disiplin Prokes
Srandakan – Serda Purnama Babinsa Poncosari Koramil 17 Srandakan bersama anggota BKO Armed 3 Pratu Pupun dan Satgas covid 19 Kapanewon Srandakan melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di wilayah Kapanewon Srandakan pada RabuRabu malam (28/7/21)
Hadir dalam giat patroli tersebut Kabag Hukum Pemda Bantul Bapak H.Suparman SH, Kasi Trantib Kapanewon Srandakan Bapak Sudiarto, dan staf, Polsek Srandakan 4 personil, Koramil 17 / Srandakan Serda Purnama dan Pratu Pupun, Carik Poncosari Bapak Sunu.
Kasi Trantib Kapanewon Srandakan Sudiarto menyampaikan bahwa dalam patroli kita melaksanakan instruksi Bupati tentang PPKM Level 4 dimana
Toko swalayan atau supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam buka paling lama pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka selama 24 jam.
“Untuk pusat kuliner seperti warung makan, kafe, restoran, maupun PKL tidak boleh memberikan pelayanan makan/minum di tempat. Yang diizinkan hanya dibawa pulang (take away) hingga pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Sebelum pemberlakuan diterapkan Kapanewon sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang yang ada di wilayah Srandakan.