Koramil 20/Buayan Bantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melakukan penyekatan di Posko Purbowangi

KODIM 0709/KEBUMEN,Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi lalu-lintas pemudik yang melintasi jalur menuju Gombong,Kebumen dan sekitarnya dalam rangka menekan Meledaknya angka Kasus Covid 19 di  Kab. Kebumen.

Danramil 20/Buayan Kapten Cba A Taufiq Noor mengatakan Penyekatan dilakukan mulai 6 Mei 2021.

“Hal yang di lakukan Petugas adalah akan mengecek pengendara yang dalam masa pelarangan mudik mau memasuki Kebumen,” katanya.

Salah satu pos penyekatan, kata Piter, disiagakan  TIC Purbowangi Kecamatan Buayan dan dengan penjagaan ini, kami mengimbau masyarakat untuk membatalkan rencana mudik,” ujarnya.

Meski demikian, Danramil  menjelaskan, anggota TNI, Polri serta PNS yang tengah melaksanakan tugas dinas diperkenankan lewat Tentu dengan menunjukkan surat penugasan, begitu juga masyarakat yang bisa menunjukkan surat keterangan dari kepala desa ataupun kelurahan tentang keperluan mendesak seperti menjenguk orang yang sakit,” terangnya.(Pendim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *