Koramil 20/Buayan Bersama Tim PPKM Mikro Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes

KODIM 0709/KEBUMEN- Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Setelah hampir satu bulan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah resmi melanjutkannya dengan istilah PPKM yang diterapkan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 09 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Seperti halnya yang terpantau saat ini di Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 20/Buayan jajaran Kodim 0709/Kebumen, Sertu Sugeng Periyanto bersama instansi terkait dan relawan tampak sedang melaksanakan Operasi PPKM di beberapa titik di wilayah kecamatan Buayan Minggu (21/02/2021).

Saat di konfirmasi, Babinsa Sertu Sugeng Periyanto mengatakan, jika pada pelaksanaannya operasi PPKM ini di laksanakan secara sinergi antara Tni,Polri dan Gugus Tugas Kecamatan percepatan penanganan covid 19 agar berjalan dengan optimal dan sesuai harapan kita semua, ungkapnya.

Lanjutnya,Kegiatan ini di lakukan dengan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 sampai di tingkat desa dengan jalan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di tingkat atasnya atau TNI/Polri,” tegasnya.

Disamping melaksanakan operasi PPKM ini, Babinsa juga mengimbau agar masyarakat memaklumi adanya hal ini.
“Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih cenderung tinggi. Kami berharap dengan adanya upaya pemerintah akan hal ini, masyarakat turut mendukung agar wabah pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (Pendim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *