Koramil 20/Buayan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Menjadi perhatian Khusus Pemerintah Baik Pusat maupun Daerah. Salahsatu Kegiatan Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 yang di laksanakan Hari Selasa 01/12/2020 di pasar desa Rogodadi kecamatan buayan Kabupaten Kebumen.
Tampak Personil Koramil 20/Buayan Serka Priyanto Serta Personil Polsek Buayan Brooks Dedi di Bantu Jajaran muspika dengan antusiasnya melaksanakan sosialisasi untuk tetap mengikuti dan menjalani protokol kesehatan.dalam kesempatan itu juga di samping di bagikan masker bagi pengunjung yang belum bermasker namun juga di berikan sanksi berupa pilihan Push-up atau menyanyikan lagu wajib serta sanksi sosial untuk membersihkan area pasar .
Dalam kesempatan tersebut Serka Priyanto atas nama Gugus tugas mengungkapkan ada tindakan sanksi peringatan,teguran sampe dengan tindakan sosial. di harapkan hal itu akan menjadi efek jera bagi pengunjung yang lain untuk lebih disiplin.Perlu adanya sinergi yang kuat dari unsur Muspika terhadap perkembangan Covid 19 di kecamatan Buayan di dukung element lapisan masyarakat yang ada”
Lebih lanjut dalam Orasinya Tim Gugus Tugas Penanganan covid 19 kec. Buayan menyampaikan wajib melaksanakan 3 W dalam kegiatan sehari- Hari di manapun dalam keadaan bagaimanapun.Yaitu memakai Wajib memskai Masker,Wajib mencuci tangan dengan sabun Menggunakan air mengalir,Serta Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan”