Koramil Pajangan Bersama Polsek dan Kecamatan Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Covid 19
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah, segala upaya dilakukan, baik itu himbauan dan penegakan disiplin bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan pada hari ini Jumat (18/9/20) tepatnya di jalan Sedayu Pajangan, Tim gabungan Koramil 18 pajangan, Polsek beserta Kecamatan mengadakan operasi yutisi, penegakan kesehatan bagi pelintas jalan sedayu pajangan.
Kegiatan operasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai Perbub Bupati Bantul No 79 tahun 2020 tentang aturan dan penanganan Covid 19.
Danramil 18 Pajangan Kapten Chb Sarmin, Kapolsek Pajangan Iptu Titik Esti Handayani, Camat Pajangan Bapak Anjar dan Sekcam Bapak Muji Sungkono memimpin langsung jalannya kegiatan operasi ini.
Selama kegiatan operasi masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker dalam melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian.
Bagi para pelanggar di kenakan teguran dan mendapatkan hukuman ataupun tidakan dengan mengucapkan Pancasila .
Setelah itu diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu cuci tangan, menjaga jarak, hindari berkerumun dan menggunakan masker.