Operasi Yustisi Forkompincam Klirong

Kodim 0709/Kebumen Koramil 15/Klirong.Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di era adaptasi  kebiasaan baru melaksanakan razia penertiban dan Penegakan disiplin masyarakat tentang penggunaan masker di Pasar,Kantor BRI dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Klirong,Kabupaten Kebuman.

Penegakan disiplin dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dieraadaptasi kebiasaan baru di Pimpin oleh Forkompincam Kecamatan Klirong dan apa bila ada yang melanggar yaitu bepergian keluar rumah tanpa menggunakan masker akan di kenakan sanksi.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,Camat Klirong ,Kapolsek Klirong,Danramil 15/Klirong ,Ka Upt Puskesmas Klirong dan Relawan Desa di Kecamatan Klirong.

Dalam kegiatan ini masih ada di ketemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di beri peringatan dan hukuman bersih-bersih sekitar Pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *