Patroli Dan Penertiban Rumah Kost di Wilayah Kemantren Kraton 

Babinsa Koramil Kraton Serda Kuswoyo melaksanakan patroli dan pemantauan tempat kost bersama dengan Satpol PP BKO Kemantren Kraton, pegawai Kelurahan dan Bhabinkamtibmas di sejumlah tempat hunian di Kelurahan Patehan. Patroli bersama ini merupakan kegiatan dalam menjaga Kamtibmas dan penertiban tempat usaha, Rabu (16/11/2022).

Patroli dipimpin oleh Kasi Trantib Kemantren Kraton dengan mendatangi rumah kost guna pendataan dan menghimbau kepada pemilik kost agar mentaati tata tertib dan jam kunjungan tamu. Selain itu tempat kost supaya tidak dipergunakan untuk hal yang melanggar aturan sesuai Perda yang berlaku.

Drs. Eka Yunianta selaku Kasi Trantib Kemantren Kraton menuturkan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Satpol PP dalam memberi himbauan kepada penghuni rumah kost jangan sampai melanggar ketertiban di lingkungan masyarakat. Agar tidak terjadi penyalahgunaan tempat kost yang dipergunakan untuk pelanggaran pidana maupun asusila maka dilakukan patroli bersama melibatkan unsur di wilayah” terangnya

“Kepada pemilik kost diminta untuk selalu bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi dengan memberikan sosialisasi peraturan Pemerintah Daerah sehingga nantinya tidak meresahkan warga. Untuk tempat asrama atau kost putra dan putri harus dibuat terpisah dan harus mematuhi peraturan kunjungan tamu selama 1 kali 24 jam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *