Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit,Kodim Gelar Sosialisasi Permildas
WONOSARI – Sebagai bagian dari Peraturan Militer Dasar (Permildas), PUDD, PPM dan PBB merupakan aturan dasar bagi setiap prajurit yang sudah menjadi kewajiban untuk diaplikasikan dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-harinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kodim 0730/Gunungkudul menggelar sosialisasi tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Penghormatan Militer (PPM) serta Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang digelar di Lapangan Apel Makodim 0730/Gunungkudul, di Jl. Kesatrian No.03 Pandansari, Kapanewon Wonosari,Kabupaten Gunungkudul. Senin (01/08/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyeragamkan serta menyegarkan kembali pemahaman prajurit tentang PUDD, PPM, dan PBB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Spers Kodim 0730/Gunungkidul ini diikuti oleh prajurit Kodim 0730/Gunungkudul.
Disela kegiatan tersebut, pasi personil Kapten Inf Sri Handayani menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan pemahaman kepada personel Satuan Jajaran agar diperoleh keseragaman, kesamaan serta keselarasan dalam penerapan Permildas di Satuan masing-masing,” tuturnya.
“Bila terdapat hal-hal yang belum dimengerti dapat langsung ditanyakan, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai referensi dan pedoman untuk diterapkan di satuan agar tidak terjadi kesalahan dalam setiap pelaksanaannya, “tambahnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Tim Sosialisasi yang telah memberikan materi hari ini, saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini prajurit di Satuan semakin memahami dan tidak ada lagi terjadi kesalahan dalam penerapan Permildas, “pungkas Kapten Inf Sri Handayani.(pen0730).