Penegakan Protolkol Kesehatan: Banyak Warga Terjaring Tidak Memakai Masker
Petugas gabungan di Kecamtan Tegalrejo menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Tegalrejo kabupaten Magelang, Senin (30/12).
Serma Rochaini Anggota Koramil 09/Tegalrejo selakau anggota yang turut serta melakukan penertipan di wilayah tegalrejo menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Aparat gabungan Koramil 09/Tegalrejo bersama Polsek Tegalrejo dan Pemdes Desa Klopo Kecamatan Tegalrejo melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jalan Pucang -Tegalrejo Kelurahan Klopo Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif.
Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat warga yang masih terjaring, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker di beri sangsi dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan.