Petugas Gabungan Tegakkan Disiplin Prokes Malam Hari.
Mengantisipasi penyebaran Covid -19, anggota kodim 0732/Sleman yang tergabung dalam Satgas penangganan covid menggelar razia gabungan bersama Polri dan Pol PP di area warung atau pun cafe seputaran wilayah Gamping.
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana S.H.,M.,Han melalui Perwira seksi operasi kapten Inf Suparyono mengungkapkan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Peraturan Bupati Sleman No 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di wilayah Sleman.
“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar kapten Paryono.
Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan keamanan diantaranya untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang menimbulkan kerawanan.
“Sesuai dengan instruksi Komandan kodim kami anggota kodim 0732/Sleman bersama Polri akan selalu siap mendukung Pemerintah kabupaten dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Sleman sembada ini,” pungkasnya.