Prajurit, PNS , Persit Kartika Chandra Kirana CabangXXVIII dan anggota Kaminvetcad menerima arahan dari Tim penyuluhan hukum

Purworejo. Untuk mencegah pelanggaran Sebanyak 90 Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII dan anggota Kaminvetcad menerima arahan dari Tim penyuluhan hukum dari Kodam IV /Diponegoro di Aula Jendral Sudirman Kodim 0708 Purworejo. Senin (30/11/2020)

 

kegiatan penyuluhan hukum ini adalah  untuk mewujudkan personal yang lebih baik sehingga setiap anggota TNI, PNS dan Persit menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan  budaya hukum dalam sikap danperilaku yang sadar, patuh dan taat hukum.

 

Komandan Kodim 0708 Purworejo dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Imam Masroni mengatakan penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilingkungan TNI.

 

“Dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan setiap anggota dan PNS jajaran Kodim menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadikan hati dan pikiran kita tergerak untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku.”ucapnya.

 

Lanjut Kasdim mengatakan untuk mewujudkan personal yang lebih baik maka anggota Kodim dan PSN di bekali penyetahuan hukum, sehingga setiap perorangan mengerti serta menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk mentaati hukum yang ada.

 

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua serta menumbuhkan budaya malu jika mau melanggar hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *