Rekan-rekan anggota Persit KCK tersayang
Semoga semakin sehat dan semakin bersemangat bahagia dirumah bersama keluarga tercinta.
Berada di rumah, membuat sebagian orang melakukan aktivitas baru yang disebarkannya melalui media sosial. Namun perlu diingat, jangan sampai kata-kata atau tulisan yang kita buat bisa menjadi pemicu dan permasalahan bagi kita sendiri karena Ketentuan terkait bijak dalam bermedia sosial telah diatur dalam UU ITE.
Meski berstatus sipil, anggota Persit (Persatuan Istri Prajurit) diharuskan bersikap bijaksana karena istri seorang prajurit tidak dapat dipisahkan dari TNI AD.
Aturan tersebut tertuang dalam pembukaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Persit Kartika Chandra Kirana. Berikut bunyinya:
Istri prajurit TNI Angkatan Darat mutlak tidak dapat dipisahkan dari TNI Angkatan Darat, baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu istri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam menyukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. .
Salam Sehat, Bahagia dan Bijak bermedsos
– Hetty Andika Perkasa –