Satgas Covid Kapanewon Ngemplak Sasar Pasar Jangkang

Sleman — Penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Seperti Yang dilakukan anggota Koramil 07/Ngemplak Bersama Polsek Dan Trantib Kapanewon Ngemplak sebagai wujud kepedulianya terhadap warga binaan dengan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan para warga di Pasar Jangkang,Minggu (23/1/2022)
Dalam pelaksanaanya Serma Hari P dan Sertu Sri Lantari yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19, kami beserta Stackeholder bersama sama melaksanakan pendisiplinan prokes tersebut dan yang paling utama adalah himbauan penggunaan masker.
Sedangkan untuk sasaran kami hari ini kami fokuskan di Pasar Jangkang dan sekitarnya karena rawan kerumunan, selain pendisiplinan prokes kami bersama tim juga bagikan masker kepada Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,”Katanya.
Ini bukan hal yang mudah, karena selain masyarakat sudah bosan dengan disiplin protokol kesehatan mengingat sudah dari tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022 dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya aparat terkait bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan, harapanya pandemi segera berakhir dan bisa hidup normal kembali sebelum ada Covid 19.(Pendim0732/Sleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *