SATGAS COVID TEMANGGUNG GELAR RAPAT GAKKUM PPKM DARURAT

Temanggung-Dandim0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto S.E, M.Han bersama Muspida dan dinas terkait lakukan Rapat sosialisasi Penegakan Hukum PPKM darurat yang bertempat di pendopo pengayoman Temanggung.05/07/2021.

Meningkatnya kasus penyebaran covid 19 di kabupaten Temanggung ,Mulai 3 Juli 2021 lalu sampai dengan 20 Juli 2021 Pemerintah Daerah Kab Temanggung perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.

Karena kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung saat ini sedang tinggi dan Pemerintah Daerah yang merupakan pelaksana Pemerintah Pusat ditingkat daerah, maka PPKM Darurat di Kabupaten Temanggung tersebut harus dilaksanakan.

Seperti pembatasaan aktifitas masyarakat Di tempat Tempat keramaian pada siang dan malam hari yang natinya akan ada tim satgas untuk selalu Woro-woro/menghimbau batas waktu tutup sampe pukul 20:00 wib,para pedagang Toko toko maupun aktifitas lainnya,sehingga akan lebih efektif pendisiplinan sosialisasi tersebut, ucap Dandim 0706/Temanggung.

Di sampaikan juga satgas yang sudah di bentuk dari kodim di bagi 4 sektor,di tiap tiap sektor tersebut memantau aktifitas kegiatan masyarakat sehingga dapat di kendalikan, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *