Satgas Pamtas Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pmk Kodam IV/Diponegoro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket ganja seberat 2 Kilogram dari warga di perbatasan RI-PNG
Distrik Sesnuk, Boven Digoel – Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berupa 4 paket ganja kering seberat 2 Kilogram dari 2 orang warga berinisial CY (27) dan AS (24), di Kp. Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (28/3/2026).
“Sweeping rutin ini dipimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta anggota Pos KM 42,” kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh Irwan Afandi.
Dansatgas menjelaskan, bahwa personel satgas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19, Distrik Jair.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku ditemukan 4 Paket daun ganja kering yang disembunyikan di dalam ransel warna coklat.
Dikatakan pula bahwa 2 orang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.
“Ganja tersebut akan dijual kembali di Kp. Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan” kata Dansatgas.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Dansatgas mengatakan bahwa personel satgas selalu rutin menggelar sweeping.
Lanjut Dansatgas memberikan penjelasan, hal ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkotika yang selama ini menjadi tantangan serius. Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/wp berperan aktif dalam menjaga agar wilayah perbatasan Indonesia tetap bebas dari ancaman narkoba dan barang ilegal lainnya yang bisa merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
