Sosialisasi PATBM Kelurahan Patehan Wujudkan Masyarakat Yang Melindungi Anak
JOGJA – Babinsa Patehan Sertu Mizan mengikuti kegiatan sosialisasi PATBM Kelurahan Patehan di aula kelurahan Patehan jalan Nagan Lor Patehan. Perlindungan anak adalah sebagai kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kamis (10/11/2022).
Sosialisasi PATBM Patehan diikuti oleh kader masyarakat Patehan, perwakilan orang tua sebagai pengasuh baik orang tua lelaki dan orang tua perempuan. Selain itu hadir Lurah Patehan diwakili Sekertaris Lurah Ida Prihantini, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, Ketua LPMK Sutaryoko dan ketua PATBM Kelurahan Patehan Elin Rolina.
Kegiatan PATBM di wilayah Kota Yogyakarta secara prioritas adalah untuk memberikan bantuan hukum terhadap Keluarga yang memiliki masalah terhadap anak di bawah umur. Melalui kelompok masyarakat yang terbentuk di tingkat Kelurahan PATBM sebagai ujung tombak dalam lingkungan masyarakat.
Salah seorang kader masyarakat dari Pokja 1 Patehan ibu Tri Surani menuturkan bahwa anak adalah aset yang sangat penting bagi orang tua selayaknya orang tua harus bisa melindungi dan mendidiknya dengan baik. Sumber kekerasan dari orang tua disebabkan karena adanya masalah internal keluarga sehingga bisa berimbas pada psikologi anak dan orang harus mampu memberikan contoh dihadapan anaknya melalui pendidikan anak.
Di dalam masyarakat juga sudah terbentuk kelompok Sigrak, Mitra Keluarga dan Kampung Ramah Anak yang juga yang berkaitan dengan anak. Dengan adanya koordinasi dan sinergitas kelembagaan yang ada akan dapat membantu dalam mengurangi dampak buruk terhadap gangguan psikologis, bentuk kekerasan terhadap anak supaya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.