Tak Kenal Waktu Kodim Sleman Dan Aparat Gabungan Lakukan Penegakan Prokes
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggelar pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19, Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman No 1 Tahun 2021 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka dari itu dibeberapa wilayah jajaran Kodim 0732/Sleman melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan pada waktu yang bersamaan Senin Malam (01/02/2021).
Penerapan Protokol Kesehatan menjadi pokok utama pihak TNI, Polri dan aparat terkait lainnya dalam membantu mensukseskan program pemerintah dengan rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat, seperti yang dilakukan Satgas Covid 19 Kabupaten Sleman bersama TNI, Polri dan aparat terkait lainnya dengan menyasar Foodcourt, Rumah Makan, Restoran, Cafe yang melanggar Jam operasional yang berada di Pogung Lor dan Caturtunggal Depok Sleman dan tempat-tempat umum lainnya yang dianggap rawan terhadap penyebaran Covid 19.
Kapten Inf Suparyono Pasiops Kodim 0732/Sleman sebagai penanggung jawab pengerahan anggota dalam kegiatan pendisiplinan prokes tersebut mengatakan disamping aparat yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Sleman, Kodim 0732/Sleman dan aparat terkait lainnya juga rutin melaksanakan patroli pendisiplinan warga masyarakat di setiap wilayah Koramil masing-masing baik siang maupun malam. “Ujarnya
Ditempat lain Wadanramil 11/Depok Kodim 0732/Sleman Kapten Kav Sudarmaji menyatakan rendahnya nilai disiplin masyarakat mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terkena COVID-19, walaupun penyuntikan vaksin perdana sudah dilaksanakan tetapi kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan saling jaga saling mengingatkan bahwa untuk melawan pandemi harus bersama – sama disiplin, Ingatkan dan terapkan terus gerakan 3M memakai masker menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan, “Ungkapnya (Pendim 0732/Sleman)