Tangkal Rabies, Babinsa Gedongkiwo Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Hewan Peliharaan

Yogyakarta – Dalam rangka menangkal penyebaran penyakit rabies di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Gedongkiwo Koramil 09/Mantrijeron dampingi Tim dari dinas Perikananan dan Kehewanan Kota Yogyakarta, Petugas  melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat, Senin (31/10/2022).

Disampaikan Serka Sarijan, kegiatan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah wabah penyakit rabies terhadap hewan peliharaan masyarakat.

“Adapun sasaran penyuntikan vaksin tersebut adalah untuk jenis hewan peliharaan warga seperti anjing dan kucing di Kelurahan Gedongkiwo Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Tim dinas Perikanan dan hewan juga memberikan sosialisasi kepada anak anak, terkait bahaya penyakit rabies pada hewan peliharaan.

Babinsa menghimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, serta jika menemukan kasus terkait adanya gigitan hewan peliharaan tersebut diharapkan segera melapor. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal hal yang serius dan dapat segera mendapat penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *