Tegakkan disiplin protokoler kesehatan, Babinsa dan Tim gabungan laksanakan operasiyustisi
KODIM 0709/KEBUMEN Babinsa Koramil 09/Kutowinangun bersama Polsek Kutowinangun dan Satpol PP Kebumen melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Kecamatan Kutowinangun, Rabu (18/11/2020).
Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba Suprapto, menyampaikan bahwa pada kesempatan patroli kali ini dalam melaksanakan Operasi Yustisi, ada beberapa sasaran di perempatan tugu Desa Kutowinangun dimana tempat tersebut memang jalan utama menuju ke pasar Kutowinangun.
“Tugas pokok Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu mengajak masyarakat yang akan ke pasar untuk mendisiplinkan diri yang meliputi Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir dan Menjaga jarak di kerumunan 1 – 2 meter”, jelas Danramil.
Danramil 09/Kutowinangun juga menambahkan apabila pada saat patroli menemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak saat di tempat keramaian, personil patroli akan memberikan teguran diantaranya membuat pernyataan, tindakan Sosial serta tindakan fisik, ini kita lakukan supaya masyarakat sadar akan kesehatan.(Pendim)