Tekan Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Administrasi, Denpom IV/2 Yogyakarta Lakukan Pemerikasaan Kendaraan Prajurit Kodim 0734/Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta dibantu Provoost satuan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor Prajurit Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Pemeriksaan kendaraan dinas sendiri selama ini dilakukan secara rutin dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan yang melibatkan Prajurit. Selasa (04/3/2025).
Pemeriksaan kendaraan dinas Kodim tersebut dipimpin oleh Letda Cpm Suhartono bersama 4 anggota yang dibantu oleh anggota Provoost Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan staf inteljen. Adapun kendaran yang diperiksa adalah kendaraan dinas maupun pribadi baik roda 2 maupun roda 4.
Satu persatu petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM (SIM TNI maupun SIM Umum), KTP (Kartu Tanda Prajurit), surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standard, kondisi lampu, kaca spion, kondisi ban dan lainnya.
“Dengan adanya pemerikasaan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya pada personel TNI serta untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran baik pelanggaran lalulintas maupun pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh personel TNI,” ucap Letda Cpm Suhartono.
Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Devy Kristiono, S.E, M.Si., dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Prajurit serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya pada personel TNI dan PNS Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Kegiatan pemeriksaan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta di Satuan ini diharapkan pada saat pemeriksaan dilapangan (Razia) tidak diketemukan lagi pelanggaran dalam berlalu lintas, kegiatan ini juga membantu Komandan Satuan Kodim 0734/Kota Yogyakarta dalam rangka menegakkan Disiplin dan Tata Tertib Satuan.