Tekan Penyebaran Covid-19, Kodim 0706/Temanggung Gelar Penertiban Protokol Kesehatan Gabungan
Temanggung-Masih tingginya angka perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah
Kabupaten Temanggung, Kodim 0706/Temanggung bersama Tim Satgas Covid Kabupaten
Temanggung melaksanakan patroli gabungan untuk menghimbau masyarakat tetap patuhi
Protokol Kesehatan di Jalan Raya Magelang-Semarang Kecamatan Pringsurat Kabupaten
Temanggung dalam rangka untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu
(06/02/2021).
Patroli gabungan ini melaksanakan sosialisasi dalam rangka penertiban protokol kesehatan
guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0706/Temanggung Kapten Inf Edy Hartono
mengatakan, “Patroli gabungan Penertiban Protokol Kesehatan yang digelar saat ini sebagai
tindak lanjut Surat Edaran Gubernur No 44.3.5/000/933 Tanggal 02 Februari 2021 tentang
peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol Kesehatan pada pemberlakuan pembatasan
masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah, “tutur Pasi Ops
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif guna menekan laju penyebaran Covid-19
di wilayah Kabupaten Temanggung,” pungkas Kapten Inf Edy Hartono