Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 10 Prembun Gelar Penertiban Protokol Kesehatan Gabungan
KODIM 0709/KEBUMEN. Masih tingginya angka perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kebumen, Koramil 10 Prembun bersama Forkopincam Prembun melaksanakan patroli gabungan untuk menhimbau masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan di Pasar dan tempat kerumunan di wilayah Kecamatan Prembun dalam rangka untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Sabtu (06/02/2021).
Petugas gabungan tersebut yang merupakan tim penegak disiplin terdiri dari personel Koramil 10 Prembun dibawah pimpinan Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto, Polsek Prembun dipimpin oleh Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono SH dan Satpol PP serta petugas Penegak Disiplin Kecamatan Prembun langsung dibawah pimpinan Camat Prembun Ahmad Ngaisom S.Sos. Patroli gabungan ini melaksanakan sosialisasi dalam rangka penertiban protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto mengatakan, “Patroli gabungan Penertiban Protokol Kesehatan yang digelar saat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kebumen No 800/106 Tanggal 03 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Jateng Dirumah Saja di Kabupaten Kebumen”, tutur Danramil.
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prembun,” pungkas Kapten Cba Suprapto. (Pendim)