Tim Gugus Tugas Gelar Oprasi Yustisi
Koramil 13/Buluspesantren bersama dengan Petugas Kecamatan Buluspesantren serta Polsek Buluspesantren yang tergabung dalam Tiem Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Buluspesantren mengelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah titik di Wilayah Kecamatan Buluspesantren rabu (02/12/2020)
Serda Parmanto yang tergabung dalam Tiem penegakkan protokol kesehatan menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini merupakan salah satu tugas Koramil untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan disiplin protokol kesehatan sehingga diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah
Adapun Lokasi Kegiatan Operasi yustisi meliputi pasar ampih dan pasar banjurpasar, dari hasil kegiatan masih banyak dijumpai pengunjung pasar yang tidak memakai masker sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan sosial berupa menyanyika lagu Indonesia Raya dan tindakan Push up
Tiem Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Buluspesantren sepakat akan terus mengelar operasi yustisi dan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar dan tetap ditindak tegas sesuai Perbup Kebumen no 68 th 2020 agar warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan