Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sempor Lakukan Razia Masker
Anggota Koramil 03/Sempor bersama Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sempor kembali melakukan operasi yustisi. Operasi dilaksanakan berkat sinergitas Kecamatan Sempor atau Gugus Tugas covid-19 yang mengerahkan 10 personil guna melakukan operasi yustisi dijalan Gombong – Banjarnegara tepatnya Desa Donorojo, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Kamis (26/11/2020) pagi.
Dalam operasi yustisi ini, terjaring beberapa pengendara kendaraan bermotor maupun kendaraan mobil yang tidak memakai masker. Dengan sasaran operasi para pengemudi mobil serta kendaraan bermotor. Kapolsek Sempor AKP Sugito bersama Danramil 03/Sempor Kapten Inf Arif Ganifah memimpin langsung kegiatan operasi yustisi, operasi dilaksanakan bersama gugus tugas covid-19 Kecamatan Sempor, untuk menerbitkan masyarakat wajib gunakan masker.
Kata Sugito, hasil kegiatan Operasi Yustisi masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah yaitu tentang Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Dari hasil Operasi Yustisi tersebut terjaring 13 orang yang terkena Rajia selanjutnya diberikan sangsi untuk membuat pernyatan ditempat yaitu tidak mengulangi kesalahan yang sama yaitu wajib gunakan masker pada saat berpergian keluar rumah,” kata Kapolsek Sempor.
Dalam operasi tersebut kata Sugito pihaknya selalu mengedepakan sinergitas kekompakan Tim Gugus Tugas covid-19 Kecamatan Sempor dalam melaksanakan operasi yustisi.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ucapnya.
Danramil -03/Sempor Kapten Inf Arif Ganiifah berharap, bagi yang terjaring pada operasi hari ini, nantinya tidak mengulangi hal yang sama, demi kesehatan mereka sendiri.