TNI-Polri Hadir Dalam Podcast Jagongan JagaWarga Untuk Wujudkan Ketertiban Masyarakat
Jumlah aparat TNI adalah 3000 orang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepolisian dari Polda sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas sekitar 7000 orang, kemudian Pol PP mulai dari provinsi sampai ke kabupaten kota hanya 1700 orang. Sementara jumlah warga DIY 3,8 juta. Sehingga jumlah aparat dengan jumlah masyarakat di DIY tidak sebanding, apalagi dengan tambahan mahasiswa-mahasiswa baru yang datang.
Dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka dibentuk kelompok Jaga Warga yang berada di bawah naungan Peraturan Gubernur DIY No. 28 tahun 2021. Untuk mengimplementasikan tugas Jaga Warga, maka dapat melibatkan instansi vertikal, pemerintah Kabupaten/kota, pemerintah Kemantren/kapanewon, pemerintah Kelurahan/kalurahan, padukuhan, hingga RW dan RT.
Untuk meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah, TNI/Polri dan Jaga Warga maka Satpol PP Provinsi DIY mengadakan acara Podcast Jagongan Jaga Warga di di The Cabin Hotel Ambasador, Jalan Magelang No. 55 Kota Yogyakarta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Satpol PP DIY, Danramil 10/Wirobrajan, Mantri Anom Kemantren Wirobrajan, Kapolsek Wirobrajan diwakili Kanit Intel Polsek Wirobrajan, Lurah Wirobrajan, Lurah Patangpuluhan, Babinsa Kelurahan Wirobrajan, Babinsa Kelurahan Patangpuluhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Patangpuluhan serta Jaga Warga Kelurahan Wirobrajan dan Jaga Warga Kelurahan Patangpuluhan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, tujuannya dibentuk Jaga Warga adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Tidak semuanya masuk ke ranah hukum, jadi bisa diselesaikan dengan kearifan lokal.
Kelompok Jaga Warga berjumlah maksimal 25 orang di setiap kampung dengan tugas membantu dalam menyelesaikan konflik sosial. Mereka juga bertindak sebagai perwakilan warga dalam menyampaikan aspirasi, membantu pranata sosial masyarakat, serta ikut menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Rakyat DIY bersama Pemerintah, TNI dan Polri memiliki mimpi yang sama yaitu Jogja aman. Untuk itu, Jaga Warga melengkapi kerja-kerja pemerintah, untuk mengatasi kerawanan sosial yang berpotensi konflik menjadi lebih mudah ditangani dengan deteksi dini dari Jaga Warga, mengingat mereka ada di tengah-tengah masyarakat yang bisa memantau langsung permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.