Upaya Babinsa Koramil 07/Ngemplak Cegah Penyebaran Covid-19

Sleman — Dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,anggota Babinsa Koramil 07/Ngemplak bersama Polsek,Trantib kapanewon melaksanakan kegiatan penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar jangkang kapanewon Ngemplak,Sabtu (13/3/2021).
Seperti diketahui, bahwa pasar merupakan tempat pusat keramaian yang sangat rentan terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).
Untuk itu, Babinsa Koramil beserta tiga pilar melaksanakan pendisiplinan dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Pagi jangkang, agar selalu menerapkan Prokes 5M yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ke luar rumah.
Danramil 07/Ngemplak Lettu Inf Tosikin, melalui Babinsa Serka Sunardi  mengatakan, bahwa kegiatan yang kita lakukan ini merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat keramaian.
“Diharapkan, dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Serka Sunardi.
“Tentunya, dengan dilakukannya penerapan dan himbauan Prokes setiap hari, kita juga berharap semoga kabupaten Sleman kususnya kembali Zona Hijau Covid-19,” pungkas Serka Sunardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *