BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Resmikan Kerjasama Penataan Aset, Dandim 0706/Temanggung Hadiri Penandatanganan
Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dengan Kodam IV/Diponegoro, di Aula Sentosa Kanwil BPN Jateng. Acara ini diikuti oleh para pejabat Kodam serta seluruh Dandim jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset TNI AD di wilayah provinsi tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., dan Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., sebagai langkah strategis untuk mempercepat validasi, sertifikasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan aset tanah milik TNI AD. Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi aset pertahanan serta mendukung kesiapan tugas pokok satuan di wilayah.
Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada BPN atas komitmen yang selama ini terjalin. Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat penataan aset pertahanan, sehingga satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jateng memastikan bahwa BPN siap memberikan dukungan penuh, mulai dari proses sertifikasi hingga penyelesaian sengketa dan penataan administrasi aset yang terkait dengan TNI AD.
Kehadiran Dandim 0706/Temanggung menjadi bentuk dukungan langsung terhadap program strategis ini. Melalui kerja sama tersebut, Kodim di tingkat kabupaten diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan BPN daerah, sehingga proses pendataan aset di wilayah Temanggung berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua instansi untuk memperkuat tata kelola aset pertahanan demi kepentingan negara dan masyarakat.
