Tingkatkan Disiplin Prajurit, Korem 072/Pamungkas Bersama Denpom IV/2 Yogyakarta Gelar Operasi Gaktib

YOGYAKARTA — Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta menggelar Sosialisasi Gaktib Dalam Satuan dalam rangka Operasi Gaktib Waspada Wira Keris TA 2026. Kegiatan penegakan disiplin ini berlangsung di Lapangan Apel Korem 072/Pamungkas, Jalan Reksobayan No. 4, Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).

Operasi penegakan tertib dan disiplin (Gaktib) tersebut menyasar pemeriksaan fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi para personel. Pemeriksaan meliputi pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), standar penggunaan helm, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Dandenmarem 072/Pamungkas, Mayor Inf Riski Sudarmanto, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kondisi kelayakan kendaraan bagi seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Korem 072/Pamungkas.

“Pagi ini kita melaksanakan pengecekan kendaraan dan administrasi kendaraan oleh Denpom IV/2 Yogyakarta. Diharapkan masing-masing personel menyiapkan administrasi kendaraannya. Kegiatan ini bertujuan meminimalisir angka kecelakaan anggota TNI maupun PNS Korem 072/Pamungkas, sehingga mengurangi kerawanan di jalan raya,” ujar Mayor Inf Riski Sudarmanto.

Hal senada disampaikan oleh Danunitgakkumwal 1 Denpom IV/2 Yogyakarta, Lettu Cpm Sugeng. Ia menekankan bahwa Operasi Gaktib ini diutamakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota militer.

“Hari ini kita melaksanakan pengecekan secara preventif untuk menindaklanjuti arahan pimpinan, mengingat masih banyaknya anggota TNI yang mengalami kecelakaan. Selalu berdoa, cek kondisi kendaraan, dan lengkapi surat-surat sebelum mengendarai sepeda motor maupun mobil,” imbau Lettu Cpm Sugeng.

Melalui rangkaian Opsgaktib ini, Korem 072/Pamungkas memastikan seluruh personelnya mematuhi tata tertib dan peraturan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu membentuk prajurit yang disiplin, berdedikasi, patuh hukum, serta menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (Penrem072/Pamungkas)