Koramil 22/Ayah bersama Tim Gugus Tugas Gelar

Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Tim gabungan TNI – Polri bersama Satpol PP Kec. Ayah Kabupaten Ayah yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM dan operasi yustisi di pasar tradisional Desa Ayah kec. kec. Ayah Kamis (06/05/2021)

Selain melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan petugas juga melaksanakan pembagian masker, sosialisasi dan edukasi penerapan PPKM dengan menghimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan (5M) seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Serma Suwartono menyampaikan, “Operasi yustisi penengakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar kepada pengunjung dan para pedagang yang beraktifitas di Pasar tradisional yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan,” tegasnya.

Digelarnya operasi yustisi ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. “Selanjutnya pelanggar yang terjaring oleh satgas gabungan akan didata identitas nya dan diberikan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *