Anggota Koramil 03/Turi Himbau Pedagang Dan Pembeli Disiplin Prokes

Anggota Koramil 03/Turi jajaran kodim 0732/Sleman bersama Polsek, serta Satpol PP Kapanewon  melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Pasar Turi Donokerto.
Di pasar tersebut, tim gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, disosialisasikan juga tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak,hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).
Danramil 03/Turi Kapten Inf Suparyono melalui Peltu YB Subiyantoro menjelaskan, Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Koramil 03/Turi.
Dijelaskannya pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujar peltu YB Subiyantoro di sela kegiatanya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *