BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS PENGAMANAN ADUAN HASIL SELEKSI DUKUH CANDI 6 DI PENDOPO KALURAHAN JATIAYU
GUNUNGKIDUL – Babinsa Jatiayu Koramil 07/Karangmojo Sertu Sugino danBhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan musyawarah terkait pengajuan keberatan hasil nilai seleksi Calon Dukuh Candi 6. Kegiatan penanganan aduan ini berlangsung di Pendopo Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. (1/11/20026).
Musyawarah ini dihadiri oleh Panewu Anom, Jawatan Projo Kapanewon Karangmojo, Kapolsek Karangmojo, Lurah Jatiayu, Bamuskal Jatiayu, Tim Penguji serta Calon Dukuh Candi 6. Aduan diajukan oleh salah satu Calon Dukuh Candi 6 yang menyampaikan keberatan kepada tim penguji mengenai rumus penghitungan nilai hasil tes yang dinilai berbeda dengan perhitungan pribadinya.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak Kapanewon Karangmojo dan Kalurahan Jatiayu, Tim Penguji memberikan opsi kepada pihak pelapor untuk menerima hasil seleksi atau mengajukan banding resmi ke tingkat Kalurahan, Kapanewon, hingga Kabupaten. Penegasan diberikan bahwa rumus penghitungan nilai yang digunakan telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara seleksi pamong yang berlaku.
