Bentengi Prajurit dari Jerat Hukum, Kodim 0706/Temanggung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2026
Temanggung, – Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung terus memperkuat kesadaran hukum di lingkungan satuan dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi prajurit, PNS TNI-AD, serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarwo Guna Makodim 0706/Temanggung, Selasa (05/05/2026), dan diikuti oleh sekitar 100 peserta.
Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0706/Temanggung, Mayor Cba Agus Jumawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh anggota dan keluarga besar Kodim sebagai bekal dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari.
“Penyuluhan hukum ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan langkah preventif agar seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit memahami aturan hukum yang berlaku serta mampu menghindari pelanggaran,” tegasnya di hadapan peserta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasi Undang Kumdam IV/Diponegoro, Mayor Chk Yunianto, SH.M.H. yang memberikan materi komprehensif terkait penyuluhan hukum. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari disiplin prajurit, hukum pidana militer, hingga permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan TNI dan keluarga.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi turut membawa tantangan tersendiri, khususnya terkait penggunaan media sosial, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan institusi maupun individu.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri. Prajurit tidak hanya dituntut profesional dalam tugas, tetapi juga harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum,” ungkapnya.
Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam terkait persoalan hukum yang kerap ditemui di lapangan maupun dalam kehidupan keluarga.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh peserta, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga nama baik institusi TNI AD, khususnya Kodim 0706/Temanggung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kodim 0706/Temanggung menegaskan komitmennya dalam membentuk prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik dan profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki integritas serta ketaatan hukum yang tinggi sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
